Pemprov Sulteng Perketat Tata Ruang untuk Cegah Tambang Ilegal

Tambang ilegal di Sulawesi Tengah. Dokumentasi/ istimewa

Pemprov Sulteng Perketat Tata Ruang untuk Cegah Tambang Ilegal

Media Indonesia • 26 August 2025 11:09

Palu: Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memastikan komitmen memberantas tambang ilegal. Anwar mengatakan seluruh aktivitas pertambangan yang melanggar aturan dan bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan dihentikan.

"Apapun hasilnya di lapangan, kalau bertentangan aturan dan RTRW, pasti kami hentikan. Kita harus tutup," kata Anwar di Palu, Senin, 25 Agustus 2025. 
 

Baca: Korban Kritis Ledakan Sumur Minyak di Blora Meninggal di RSUP Dr Sardjito DIY
 
Menurut Anwar pemerintah sudah menginstruksikan penutupan tambang ilegal dan kini tinggal menunggu pelaksanaan teknis di lapangan. 

Jika ada pihak yang tetap beroperasi, mereka akan diproses sesuai hukum. Terkait pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Kabupaten Parigi Moutong mengajukan tujuh wilayah, namun baru tiga yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Lima wilayah lainnya masih menunggu hasil kajian, terutama soal kesesuaian dengan RTRW. "Jika wilayah tidak sesuai RTRW, pengusulan tidak akan kami proses," jelas Anwar.

Anwar menekankan kewenangan tata ruang berada di tingkat kabupaten. Selama hampir lima tahun, Parigi Moutong telah merevisi RTRW untuk memisahkan wilayah yang dilarang ditambang dengan wilayah yang dapat dikelola secara terkendali.

“Penegakan aturan jadi kunci menjaga lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Parigi Moutong juga merupakan sentra pertanian penting yang harus kita lindungi,” ujar Anwar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)