Goto. Foto: Istimewa.
Insi Nantika Jelita • 11 July 2025 22:01
Jakarta: PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Goto) menghormati penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan yang dilakukan terkait korupsi berupa pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,9, triliun.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum," kata Direktur Public Affairs dan Communications Goto Ade Mulya saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 11 Juli 2025.
Ade menyampaikan pihaknya juga kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang terkait pemeriksaan
kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sebagai perusahaan publik, GoTo senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan.
"Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia
Baca juga:
Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun, Kejagung Geledah Kantor GoTo |