Goto Hormati Proses Hukum Terkait  Penggeledahan Kasus Chromebook

Goto. Foto: Istimewa.

Goto Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Kasus Chromebook

Insi Nantika Jelita • 11 July 2025 22:01

Jakarta: PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Goto) menghormati penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan yang dilakukan terkait korupsi berupa pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,9, triliun.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum," kata Direktur Public Affairs dan Communications Goto Ade Mulya saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 11 Juli 2025.

Ade menyampaikan pihaknya juga kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang terkait pemeriksaan 
kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sebagai perusahaan publik, GoTo senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan.

"Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia
 

Baca juga: 

Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun, Kejagung Geledah Kantor GoTo


Sebelumnya, Kejagung menggeledah PT GoTo Gojek Totopedia Tbk (GOTO), beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi berupa pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,9, triliun.

“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat (GoTo),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.

Harli mengatakan, Kantor GoTo digeledah karena diduga menyimpan bukti terkait kasus korupsi proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut. Ada dokumen dan barang elektronik yang diambil penyidik dari sana.

“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ucap Harli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)