Ilustrasi. Medcom.id
PSU Pilkada Kabupaten Serang Diharap Lahirkan Pemimpin Terbaik
Deny Irwanto • 8 March 2025 19:24
Jakarta: Pemungutan suara ulang (PSU) wilayah Kabupaten Serang akan dilakukan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, optimis PSU ini berjalan lancer dan melahirkan sosok pemimpin terbaik.
"Saya kembali mengingatkan masyarakat Serang dan Kabupaten yang melakukan PSU untuk tetap menolak dinasti politik agar mendapatkan pemimpin yang terbaik," kata Fernando dalam keterangan pers, Sabtu, 8 Maret 2025.
| Baca: PSU Empat TPS Bangka Barat Digelar 22 Maret
|
Fernando menyoroti rekam jejak Andika Hazrumy dalam dunia politik. Sebagai mantan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022, ia dinilai belum cukup bekal untuk menjadi kepala daerah.
"Selain itu, Andika yang pernah menjadi Wakil Gubernur Banten periode 2017 - 2022 juga tidak memiliki prestasi sehingga masyarakat Serang tidak memilihnya," ungkap Fernando.
Di sisi lain pasangan pemenang pilkada, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, kini menghadapi tantangan besar. Mereka harus membuktikan bahwa kemenangan mereka merupakan hasil nyata dari keinginan masyarakat.
Sebelumnya MK dalam putusan perkara Nomor 70/PHPU.BUP.XXIII/2025 membatalkan kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas.
PSU tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama dengan Pemilihan 27 November 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com