Utut Adianto Jadi Ketua Panja Revisi UU TNI

Ketua Komisi I Utut Adianto. Dok. Tangkapan Layar

Utut Adianto Jadi Ketua Panja Revisi UU TNI

Fachri Audhia Hafiez • 11 March 2025 18:03

Jakarta: Komisi I mengesahkan pembentukan panitia kerja (panja) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketua Komisi I Utut Adianto menjadi Ketua Panja.

"Kami disepakati saya, Utut Adianto, menjadi ketua panja," kata Utut di Ruang Rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Panja beranggotakan 18 orang lintas fraksi. DPR meminta pemerintah menyampaikan susunan tim untuk membahas revisi UU TNI.

"Selanjutnya kami meminta pemerintah untuk segera membentuk tim panja pemerintah, nanti tentu rembukan Bapak dan menyampaikan susunan tim tersebut kepada Komisi I," kata Utut.
 

Baca Juga: 

Menhan Ungkap 3 Pasal yang Diusulkan Diubah di Revisi UU TNI


Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap tiga pasal yang diusulkan diubah dari revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Tiga pasal yang diusulkan direvisi meliputi Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 mengenai batas usia pensiun, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian/lembaga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)