Definisi Haram dalam Islam: Arti, Dasar Hukum, dan Contohnya

Ilustrasi freepik

Definisi Haram dalam Islam: Arti, Dasar Hukum, dan Contohnya

Putri Purnama Sari • 3 November 2025 15:19

Jakarta: Dalam ajaran Islam, setiap perbuatan manusia memiliki nilai hukum yang jelas,  ada yang diperbolehkan (halal) dan ada pula yang dilarang (haram). 

Istilah haram sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, namun tidak semua orang memahami makna dan cakupan sebenarnya dari kata tersebut. Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan haram dalam Islam? Simak penjelasannya di bawah ini ya!

Apa Itu Haram?

Secara bahasa, kata “haram” berasal dari bahasa Arab yang berarti terlarang. Dalam istilah syariat Islam, haram berarti segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, baik berupa perbuatan, makanan, ucapan, maupun perilaku.

Seseorang yang melakukan hal yang haram akan mendapatkan dosa, sedangkan orang yang menjauhinya akan memperoleh pahala. Karena itu, menjauhi hal-hal haram menjadi bentuk ketaatan seorang muslim terhadap perintah Allah SWT.
 
Baca juga: Amalan Zikir Al Jabbar dan Keutamaannya

Dasar Hukum Haram dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ketentuan tentang hal-hal yang haram dijelaskan secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Beberapa contoh ayat yang menjelaskan larangan antara lain:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan...” (QS. Al-Baqarah: 168)

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa segala sesuatu yang dilarang Allah SWT, baik dalam bentuk makanan maupun perbuatan, termasuk dalam kategori haram.

Contoh Perkara yang Diharamkan dalam Islam

Berikut beberapa contoh hal yang dikategorikan haram:

1. Makanan dan Minuman
  • Daging babi dan olahannya
  • Darah dan bangkai
  • Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah
  • Minuman beralkohol atau memabukkan
2. Perbuatan atau Tindakan
  • Mencuri dan merampas hak orang lain
  • Berzina dan perbuatan amoral lainnya
  • Membunuh tanpa alasan yang sah
  • Menipu, berbohong, dan riba (bunga pinjaman yang berlebihan)
Menjauhi yang haram bukan hanya tentang mematuhi hukum agama, tetapi juga menjaga kebersihan hati, ketenangan jiwa, dan keberkahan hidup. 

Islam mengajarkan bahwa rezeki dan perbuatan yang halal membawa kebaikan, sementara yang haram mendatangkan kerugian dunia dan akhirat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)