Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Anggi Tondi, 
                                                
                    Anggi Tondi Martaon • 31 October 2025 16:20 
                
                
                    
                        Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR RI, Wily Aditya, mendesak aparat menindak toko daring yang menjual buku bajakan. Jika perlu, marketplace yang membiarkan penjualan buku bajakan harus ditutup.
Hal itu disampaikan Willy dalam diskusi 'Buku Sebagai Dasar Pembangunan Jati Diri Bangsa' yang diselenggarakan di Ruangliterasi Kaliurang, Yogyakarta, Jumat, 31 Oktober 2025. Willy meminta kementerian lembaga terkait segera bertindak.
“Ini harus ditindak segera. Saya minta Kementerian Perdagangan, Kementerian Komdigi,  dan lainnya segera bertindak," tegas Willy melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Oktober 2025.
Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh marketplace itu sangat keterlaluan. Menurut dia, pelanggaran demikian merupakan hantaman keras bagi ekosistem perbukuan, apalagi disaat ekosistem perbukuan masih mengalami tekanan. 
"Kalau perlu tutup itu marketplace yang semena-mena beroperasi membiarkan penjualan buku bajakan. Admin fee buku juga harus dihilangkan untuk penjualan buku,” ungkap Willy.
Ia menegaskan segala daya upaya harus berkolaborasi untuk meningkatkan kecerdasan bangsa karena hal tersebut adalah amanat konstitusi. 
“Sudah banyak yang bicara mengeluhkan literasi kita yang rendah. Cara meningkatkannya adalah dengan membuat ekosistem literasi yang sehat," sebut Willy.
 Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Menurut Willy, salah satu hal penting yang harus dilakukan ialah melalui upaya peningkatan literasi sebagai jalan penegasan jati diri bangsa. "
Stakeholder perbukuan ini menanggung beban berat dengan besarnya pajak dan maraknya pembajakan. Nah kini negara yang harus menjawabnya dengan langkah konkrit,” ucap Willy.
Sebagai pengusul revisi UU Sistem Perbukuan, Willy mengaku menaruh perhatian besar terhadap terselenggaranya ekosistem perbukuan yang saling mendukung. Menurut dia, hal itu diperlukan untuk menghasilkan akses publik terhadap buku yang makin besar.
“Di satu sisi kita perlu menaikan minat baca dengan berbagai upaya. Namun ada sisi yang pelindungan yang juga tidak boleh kita abaikan terhadap para pegiat perbukuan. Insentif pengurangan pajak, promosi penulisan dan penerbitan, sampai mengupayakan alokasi APBN untuk sektor literasi perlu kita simulasikan untuk dibawa menjadi aturan baru kedepan,” ujar Willy. 
Willy berharap rancangan Revisi UU Sistem Perbukuan menjadi medan perjuangan bersama para pelaku di dalam ekosistem perbukuan. “Ini perjuangan bersama, ide bersama-sama untuk bangsa ini,” kata Willy.