Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi.
Antonio • 23 September 2025 14:51
Bekasi: Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, melaporkan rekannya sesama anggota legislatif, ARH, atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Pria yang dikenal dengan nama Madong ini mengatakan dirinya ditoyor oleh ARH usai pembahasan APBD Kota Bekasi 2026 pada Senin, 22 September 2025.
"Saya melaporkan saudara ARH, terkait laporan saya karena saya ditoyor kepala saya. Hari ini saya melaporkan secara resmi, artinya karena kami negara hukum," kata Madong, Senin malam, 22 September 2025.
Madong mengatakan dalam pembahasan APBD Kota Bekasi tahun 2026 tersebut sempat ada silang pendapat mengenai proyeksi totalnya.
"Kayaknya tadi dia (ARH) di APBD itu menginginkan Rp6,1 triliun, terus saya dapat sumber dari media bahwasannya pusat itu akan menganggarkan lebih untuk kota dan kabupaten makanya saya minta di APBD itu dianggap Rp7,2 triliun," kata Madong.
Madong mengatakan dirinya menyampaikan hal tersebut dengan nada yang tegas.
"Bahasa saya yang mungkin terkesan tegas itu menurut dia itu malah mungkin tidak senang hati gitu," kata Madong.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan polisi dengan pelapor atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, kami akan proses selanjutnya," kata Braiel.