Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2025 12:12
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon untuk menjelaskan secara rinci perihal penetapan Hari Kebudayaan Nasional ke Komisi X DPR. Fadli menetapkan Hari Kebudayaan Nasional diperingati setiap 17 Oktober.
"Terkait dengan hari kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan, apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Ketua DPP PDI Perjuangan mengingatkan bahwa kebudayaan tak boleh bersifat inklusif bahkan eksklusif. Karena kebudayaan merupakan milik seluruh rakyat, lintas generasi, serta lintas zaman.
"Ini enggak boleh kemudian tanpa dasar, dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya," ucap Puan.
Baca juga:
Fadli Zon Resmi Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan |