Anggaran Infrastruktur Kudus Kena Pangkas Rp8,1 M

Perbaikan jalan Pantura Demak - Kudus. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Anggaran Infrastruktur Kudus Kena Pangkas Rp8,1 M

Rhobi Shani • 19 February 2025 16:45

Kudus: Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada anggaran infrastruktur yang harusnya dapat digunakan untuk pembangunanan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menerangkan bahwa alokasi dana ke transfer daerah atau TKD alami pemangkasan dana infrastruktur sekitar 8,1 miliar. 

"Mau tidak mau harus disesuaikan karena sudah dipasang di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," papar Djati, Rabu, 19 Februari 2025. 

Dia menyebut Pemkab Kudus harus merasionalisasi anggaran infrastruktur tersebut. Efisiensi dilakukan sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi APBN dan APBD 2025. 

Djati memaparkan pagu DAU (Dana Alokasi Umum) earmark untuk pekerjaan jmh  diambil pusat Rp.8.157 726.000,- sehingga total DAU semula Rp. 837.282.514.000,- menjadi 829.124.788.000,-.

Baca: 

Kondisi Memprihatinkan, Anggaran Perbaikan Jalan di Lembata Kena Pangkas


Mengenai efisiensi, Pemkab Kudus telah mengeluarkan surat edaran penyesuaian anggaran dalam rangka efisiensi. Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta secara mandiri untuk mengatur anggaran efisiensi. 

"Maksimal tanggal 17 Februari 2025 untuk memasukan efisiensi. Ada beberapa OPD yang belum menyampaikan. Kita masih tunggu," papar dia. 

Djati menambahkan, hal pasti yang terkena efisiensi di antaranya belanja perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan anggaran rapat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)