Ilustrasi bentrokan antarwarga/Metro TV
Ficky Ramadhan • 1 May 2025 18:21
Jakarta: Polisi membeberkan motif dari bentrokan antarkelompok di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Mei 2025. Diduga, pemicu bentrokan tersebut akibat sengketa tanah.
"(Motif) perebutan lahan tanah antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan pihak kuasa hukum PT GL di jalan Kemang Raya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis, 1 Mei 2025.
Ade menjelaskan, pihak kuasa hukum PT. GL yang dipimpin Anis datang ke lokasi dengan membawa dokumen lengkap berupa sertifikat hak milik, surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN bernomor 17440/2025, dan denah lokasi. Tak sendiri, dia juga ditemani collector lapangan.
Baca: Bentrokan di Kemang, Polisi Sita 4 Senpi hingga 3 Parang |