Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 May 2025 22:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil Mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tengah berada di bengkel. Kendaraan itu berstatus titip rawat.
"Informasi yang saya dapatkan untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.
Tessa mengatakan Mercy milik Ridwan Kamil merupakan barang bukti atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pemilik bengkel harus menjaga barang itu, dan tidak boleh mengubah bentuknya atau menghilangkannya.
"Artinya, pemilik bengkel memiki kewajiban menjaga kendaraannya sebaik mungkin," ujar Tessa.
KPK bakal rutin mengecek mobil tersebut. Pemantauan penting agar kondisi aset tidak rusak untuk kebutuhan pembuktian perkara.
"Tentu dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya dan tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti akan digeser ke Rupbasan," ujar Tessa.
Baca Juga:
Mercy Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Tercatat LHKPN |