Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Korupsi Kuota Haji, Temuan Pansus Menguntungkan KPK
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2025 07:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan Pansus Haji DPR. Temuan terkait korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Dalam perkara kuota haji ini, KPK juga sangat terbantu dari informasi-informasi hasil (temuan) Pansus Haji yang saat itu diselenggarakan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Budi enggan memerinci data yang didapatkan KPK dari keterangan Pansus Haji. Penyidik tengah melakukan analisis.
“Setiap informasi dari Pansus tersebut juga sudah didalami dan dianalisis penyidik, yang tentu itu juga membantu KPK mengungkap perkara ini makin terang benderang,” ujar Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/CandraKPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.