Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, di antaranya Bupati Ponorogo Suigiri Sukoco. Metro TV/Candra
Achmad Zulfikar Fazli • 9 November 2025 14:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo. Pendalaman dilakukan usai KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 9 November 2025.
Asep menjelaskan pendalaman yang akan dilakukan KPK terhadap pengadaan di Kabupaten Ponorogo adalah dugaan penyimpangannya. Dia menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan pada tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Baca Juga:
KPK Dalami Keterlibatan Legislator dalam Kasus Bupati Ponorogo |
.jpeg)