Bupati Ponorogo Jadi Tersangka, KPK Dalami Pengadaan Monumen Reog

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, di antaranya Bupati Ponorogo Suigiri Sukoco. Metro TV/Candra

Bupati Ponorogo Jadi Tersangka, KPK Dalami Pengadaan Monumen Reog

Achmad Zulfikar Fazli • 9 November 2025 14:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo. Pendalaman dilakukan usai KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 9 November 2025.

Asep menjelaskan pendalaman yang akan dilakukan KPK terhadap pengadaan di Kabupaten Ponorogo adalah dugaan penyimpangannya. Dia menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan pada tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
 

Baca Juga: 

KPK Dalami Keterlibatan Legislator dalam Kasus Bupati Ponorogo


Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan adiknya digiring menuju Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 8 November 2025. Metro TV/Candra Yuri Nuralam

Pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Keempat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara itu, pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sedangkan, pemberi suapnya adalah Sucipto.

Pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Kemudian, pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)