Korea Selatan Larang Penggunaan Ponsel di Ruang Kelas Mulai 2026

Ilustrasi: Medcom.id

Korea Selatan Larang Penggunaan Ponsel di Ruang Kelas Mulai 2026

Muhammad Reyhansyah • 28 August 2025 13:58

Seoul: Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Rabu, 27 Agustus 2025 mengesahkan Undang-Undang pelarangan penggunaan ponsel dan perangkat digital lain di ruang kelas. Aturan ini akan mulai berlaku pada Maret 2026 dan berlaku di seluruh sekolah, menyusul meningkatnya kekhawatiran atas dampak penggunaan media sosial berlebihan di kalangan pelajar.

Korea Selatan menjadi negara terbaru yang membatasi akses gawai bagi anak muda. Sebelumnya, Australia memperluas larangan media sosial bagi remaja, sementara Belanda mencatat peningkatan konsentrasi belajar siswa setelah melarang ponsel di sekolah.

‘Korea Selatan adalah salah satu negara paling terkoneksi di dunia, dengan 99% warga menggunakan internet dan 98% memiliki ponsel pintar, angka tertinggi dari 27 negara yang diteliti pada 2022–2023,” menurut survei Pew Research Center yang dikutip Channel News Asia, Kamis, 28 Agustus 2025.

Anggota parlemen oposisi, Cho Jung-hun, yang menjadi sponsor rancangan undang-undang ini, menegaskan bahwa kecanduan media sosial di kalangan anak muda sudah berada pada level serius.

“Anak-anak kita matanya merah setiap pagi. Mereka masih berada di Instagram hingga pukul 2 atau 3 dini hari,” ujar Cho di sidang parlemen.

Survei Kementerian Pendidikan tahun lalu menemukan 37% siswa SMP dan SMA merasa media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka, sementara 22% mengalami kecemasan bila tidak bisa mengakses akun mereka.

Beberapa sekolah di Korea Selatan sebenarnya sudah lebih dulu menerapkan aturan internal terkait penggunaan ponsel. Undang-undang baru ini memperkuat aturan tersebut secara nasional.

Meski begitu, pengecualian diberikan bagi siswa penyandang disabilitas atau bila perangkat digital digunakan untuk tujuan pendidikan.

Kebijakan ini mendapat dukungan bipartisan di parlemen. Namun, sebagian kelompok advokasi anak menentangnya dengan alasan bahwa larangan total ponsel di ruang kelas berpotensi melanggar hak asasi anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)