Seorang WNI Ikut Tertangkap dalam Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha. (Kemenlu RI)

Seorang WNI Ikut Tertangkap dalam Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS

Willy Haryono • 7 September 2025 11:14

Jakarta: Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) telah menangkap sekitar 475 pekerja dalam razia imigrasi di pabrik baterai Hyundai di negara bagian Georgia pada 4 September lalu. Dari semua yang ditangkap, terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT.

“CHT adalah satu dari tiga pegawai PT. HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkat kepada awak media, Minggu, 7 September 2025.

Disebutkan bahwa CHT memiliki perjalanan bisnis selama satu bulan di AS, dengan membawa sejumlah dokumen resmi seperti paspor, visa, hingga surat undangan dari perusahaan.

“KJRI Houston telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, GA, tempat CHT ditahan. KJRI juga telah berkomunikasi rekan kerja CHT dan Hyundai Mega Site Battery Plant,” tutur Judha.

Hingga saat ini belum terdapat info lebih detail dari pihak ICE pascapenangkapan massal. “KJRI Houston akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” pungkas Judha.

Razia imigrasi ini merupakan bagian dari kebijakan keras keimigrasian di bawah Presiden Donald Trump. Dalam penggerebekan di pabrik baterai Hyundai, mayoritas yang ditangkap adalah pekerja asal Korea Selatan.

Baca juga:  ICE Gerebek Pabrik Baterai Hyundai di AS, Ratusan Pekerja Ditangkap

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)