Jakarta: Polri dinilai sebagai lembaga penegak hukum (LPH) dengan kinerja terbaik. Hal itu dipaparkan dalam jajak pendapat yang dirilis Rumah Politik Indonesia (RPI).
"Dari data survei kita bisa dapati bahwa Polri memperoleh 20,5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19,9 persen," kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, dalam keterangan yang dikutip Rabu, 19 November 2025.
Posisi selanjutnya ditempati Mahkamah Agung dengan persentase 18,5 persen. Kemudian, Komisi Yudisial 16,5 persen; KPK 12,9 persen; dan Mahkamah Konstitusi dengan 9,5 persen.
"Lalu responden yang tidak menjawab sebanyak 2,2 persen,” kata Fernando.
RPI juga mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dan mayoritas menyatakan puas. Dari temuan survei RPI masyarakat yang menjawab puas sebanyak 79,8 persen dengan kinerja Polri, 2,4 menjawab tidak puas, sedang atau netral sebesar 15,7 persen, dan terakhir sebesar 2,1 persen responden menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab.
Pihaknya juga mendalami alasan publik memberikan penilaian positif terhadap kinerja Polri. Diperoleh dengan ragam jawaban dan yang tertinggi adalah terkait jangkauan dan struktur organisasinya yang dianggap sudah memadai.
“Alasan masyarakat memilih Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan kinerja terbaik antara lain jangkauan dan struktur organisasi yang luas sebanyak 19,3 persen, lalu modernisasi teknologi kepolisian sebesar 18,1 persen, kemudian kolaborasi dengan lembaga lain sebanyak 14,5 persen," kata Fernando.
Ada pula yang menjawab peningkatan kualitas SDM 11,9 persen, lalu respons cepat terhadap kejahatan 11,2 persen. Kemudian reformasi birokrasi dan pelayanan publik 9,8 persen.
"Terakhir, responden mengapresiasi dalam hal keberhasilan mengungkap kasus besar 9,1 persen dan yang menjawab tidak tahu/tidak jawab 6,1 persen,” beber Fernando.
Berdasarkan survei itu, Fernando menjelaskan bahwa meski saat ini LPH tengah mendapat sorotan dan sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto terhadap agenda pemantapan supremasi hukum, secara umum masyarakat masih menaruh harapan besar.
“Dari survei RPI, kita bisa mengambil contoh kasus bagaimana kolaborasi melakukan kerja reformasi dengan transformasi Polri dapat paralel berjalan dan saling melengkapi. Baik tim transformasi yang dibentuk oleh Kapolri Pak Listyo Sigit dan Komite Reformasi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Fernando.
Dengan kata lain, ujar Fernando, tidak ada resistensi dan dualitas sebagaimana sebagian persepsi publik. Kemudian, Polri tidak ada resistensi terhadap tuntutan publik untuk mereformasi internalnya serta mau membuka diri.
"Menurut saya pribadi, ini langkah yang patut diapresiasi,” tutur Fernando
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas
Survei nasional RPI dilangsungkan pada 9-15 November 2025. Responden survei ini adalah masyarakat di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih dan berasal dari 38 Provinsi di Indonesia. Responden kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Teknik sampling yang digunakan pada riset ini menggunakan multistage random sampling. Dan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1280 responden. Sedangkan margin of error sampel sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan ± 95 persen.