Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Caniago. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 20 February 2025 17:11
Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Fraksi NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin dengan kasus pemecatan buruh yang terjadi di sejumlah perusahaan di Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah. Dia akan segera menghubungi kementerian atau perusahaan terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Irma saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), di Ruang Pertemuan Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
“Kami akan segera menghubungi dan bersurat langsung ke RRI pusat serta RRI daerah, dan kita minta audiensi langsung dengan RRI. Untuk perusahaan swasta kami akan fasilitasi dengan Kemnaker, karena perusahaan swasta kami tidak bisa langsung tangani,” ujar Irma melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam audiensi dengan KSBSI terungkap cukup banyak buruh yang dipekerjakan tanpa mendapatkan hak atau dipecat tanpa pesangon. Seorang perwakilan buruh, Dimas Dian Masse, mencontohkan pemecatan pekerja di RRI, PLN serta perusahaan swasta di Maluku yang tidak mendapatkan pesangon. Ada juga buruh angkut semen yang dibayar sangat rendah.
Baca juga:
Presiden Teken Aturan Korban PHK Dapat Upah 60% selama 6 Bulan |