Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 22 May 2025 08:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) dengan memeriksa pihak swasta Fariz Farozdaq (FF) beberapa waktu lalu. Penyidik mengusut peran saksi dan perintah dari salah satu tersangka.
“Saksi hadir dan didalami terkait peran yang bersangkutan, serta tugas yang diberikan tersangka kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
Budi enggan memerinci sosok tersangka yang memerintahkan Fariz. Tugas itu berkaitan dengan aliran uang.
“Terkait alokasi dana hibah yang diterima oleh para kelompok masyarakat,” ucap Budi.
Baca Juga:
Jaksa bakal Hadirkan Saeful Bahri sampai Ibu Rumah Tangga di Sidang Hasto |