Sahkan Kepengurusan Dekopin, Gilang Widya Pramana Isi Posisi Sekjen

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sahkan pengurus Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2024. Foto: Istimewa.

Sahkan Kepengurusan Dekopin, Gilang Widya Pramana Isi Posisi Sekjen

Anggi Tondi Martaon • 1 February 2025 12:51

Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenhum) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) hasil Musyawarah Nasional (Munas) 27-29 Desember 2025. Pengesahan kepengurusan disampaikan langsung oleh Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas.

"Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono," kata Supratman melalui keterangan tertulis, 1 Februari 2025.

Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menjelaskan susunan kepengurusan diajukan pada 15 Januari 2025. Pengesahan dilakukan setelah dirinya berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," ujar Supratman.
 

Baca juga: 

Audiensi Forkopi dengan Fraksi NasDem, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat dalam Revisi UU


Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan pengakuan tersebut segera dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum. Dia berharap hal itu menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air. Terutama, mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dekopin Bambang Haryadi mengapresiasi keputusan Kemenhum tersebut. "Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah," ujar Bambang.

Dia berharap, pengurus Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. Dia juga mengaku ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena kita ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita," ungkap Bambang.

Bambang berharap tidak ada lagi dualisme kepengurusan Dekopin. Ke depannya, Bambang ingin memperkuat semua sektor, termasuk ketahanan pangan.

"Jadi nanti ada koperasi milik desa seperti yang diinginkan pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan guna mendongkrak ekonomi kerakyatan kita," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)