Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sahkan pengurus Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2024. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 1 February 2025 12:51
Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenhum) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) hasil Musyawarah Nasional (Munas) 27-29 Desember 2025. Pengesahan kepengurusan disampaikan langsung oleh Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas.
"Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono," kata Supratman melalui keterangan tertulis, 1 Februari 2025.
Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menjelaskan susunan kepengurusan diajukan pada 15 Januari 2025. Pengesahan dilakukan setelah dirinya berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.
"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," ujar Supratman.
Baca juga:
Audiensi Forkopi dengan Fraksi NasDem, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat dalam Revisi UU |