Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 10:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hari ini, 10 Juni 2025. Kehadiran Lembaga Antirasuah merupakan tindak lanjut atas adanya pejabat di Kementerian PU, yang meminta gratifikasi untuk pernikahan anaknya.
"Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Budi menyebut kehadiran KPK bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
"Koordinasi terkait pencegahan," ucap Budi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Baca: Wamen PU Penuhi Panggilan |