KPK Menyambangi Kementerian PU Imbas Pejabat Minta Gratifikasi Pernikahan Anak

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Menyambangi Kementerian PU Imbas Pejabat Minta Gratifikasi Pernikahan Anak

Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 10:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hari ini, 10 Juni 2025. Kehadiran Lembaga Antirasuah merupakan tindak lanjut atas adanya pejabat di Kementerian PU, yang meminta gratifikasi untuk pernikahan anaknya.

"Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.

Budi menyebut kehadiran KPK bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.

"Koordinasi terkait pencegahan," ucap Budi.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
 

Baca: Wamen PU Penuhi Panggilan

Dalam surat tersebut menyampaikan Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.

Dari surat yang beredar tersebut juga disampaikan terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan USD5.900. Dalam surat itu dinyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.

"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)