OJK Pacu Reformasi Pasar Modal, Fokus Transparansi dan Likuiditas

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar. Foto: ANTARA/Muhammad Baqir Idrus Alatas.

OJK Pacu Reformasi Pasar Modal, Fokus Transparansi dan Likuiditas

Husen Miftahudin • 29 October 2026 13:55

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan agenda reformasi pasar modal Indonesia dengan memperkuat transparansi, penegakan hukum, dan likuiditas. Upaya tersebut mendapat dukungan dari ASEAN Capital Markets Forum (ACMF), forum regulator pasar modal negara-negara ASEAN.
 
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar mengatakan dukungan ACMF menjadi pengakuan regional terhadap langkah reformasi yang dijalankan Indonesia sekaligus dorongan untuk meningkatkan integritas dan daya saing pasar modal nasional.
 
"OJK mengapresiasi dukungan ACMF sebagai bentuk pengakuan regional terhadap langkah-langkah reformasi pasar modal Indonesia sekaligus momentum untuk terus memperkuat integritas, kredibilitas, dan daya saing pasar modal nasional," ujar Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 29 Oktober 2026.
 
OJK berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal secara konsisten melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas keterbukaan informasi, efektivitas pengawasan, serta penegakan hukum.
 
Langkah tersebut juga diarahkan untuk membangun struktur pasar yang lebih transparan, likuid, dan efisien. OJK menilai penguatan aspek-aspek tersebut penting untuk meningkatkan pelindungan investor dan kepercayaan pelaku pasar.
 
"Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat pelindungan investor, meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, serta memastikan pasar modal Indonesia terus berkembang sejalan dengan praktik terbaik dan standar internasional," ujar Agus.
 


BEI: 9 Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026

(Ilustrasi perdagangan saham di BEI. Foto: dok MI/Usman Iskandar)

 

ACMF dukung penguatan pasar modal RI

 
ACMF merupakan forum regulator pasar modal di kawasan ASEAN yang melibatkan 11 negara anggota. OJK berpartisipasi dalam berbagai kelompok kerja dan pertemuan tingkat tinggi forum tersebut.
 
Dalam pernyataan resminya, ACMF menyampaikan dukungan terhadap langkah strategis Indonesia untuk memperkuat pengembangan pasar modal nasional. Forum tersebut juga mengakui kemajuan reformasi regulasi Indonesia dan mendukung keberlanjutan serta dampak jangka panjang dari berbagai langkah pembenahan tersebut.
 
Dukungan itu sejalan dengan kerja sama regulator pasar modal di kawasan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar, serta mendorong likuiditas dan pengembangan pasar modal yang berkelanjutan.
 
Selain membahas reformasi pasar modal Indonesia, ACMF melanjutkan pembahasan implementasi ACMF Action Plan 2026–2030. Agenda tersebut mencakup peningkatan konektivitas pasar modal, pengembangan keuangan berkelanjutan, penguatan tata kelola perusahaan, pengembangan pasar modal syariah, serta kerja sama pengawasan dan penegakan hukum.
 
Dalam aspek konektivitas pasar, sejumlah inisiatif yang dikembangkan meliputi Depositary Receipt Issuance Handbook, Roadmap for ASEAN Cross-Listings, dan ASEAN Indices.
 
ACMF juga mendorong pengembangan skema investasi kolektif lintas negara melalui ASEAN Collective Investment Schemes. Inisiatif tersebut ditujukan untuk memperluas akses investasi antarnegara dan memperkuat daya tarik ASEAN sebagai tujuan investasi global.
 
Di sisi lain, ACMF melanjutkan upaya pengembangan keuangan berkelanjutan, peningkatan kualitas pengungkapan informasi keberlanjutan, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik untuk mendukung kredibilitas pasar modal kawasan.
 
OJK memastikan akan terus berpartisipasi dalam berbagai inisiatif ACMF dan memperkuat koordinasi dengan regulator pasar modal di kawasan. Melalui reformasi di dalam negeri dan kerja sama regional, OJK berupaya membangun pasar modal Indonesia yang berintegritas, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

(Husen Miftahudin)