Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Metro TV.
DPR Tindak Lanjuti Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Gabriella Thesa Widiari • 29 September 2026 16:13
Jakarta: DPR RI memastikan aspirasi yang disampaikan serikat buruh akan ditindaklanjuti dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Saat ini pembahasan RUU tersebut telah memasuki tahap panitia kerja (Panja).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa usai menerima audiensi dari serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
"Tentu semua yang disampaikan oleh para serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi besar ini, tentu akan kita tindak lanjuti. Kita sampaikan kepada Panja (RUU Pelindungan Ketenagakerjaan) yang memang hari ini terus bekerja," kata Saan.
Menurut Saan, DPR akan menyisir seluruh masukan dari pihak pekerja maupun pengusaha untuk dimasukkan ke dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
"Tentu kita akan cari titik temu kalau memang ada persoalan-persoalan yang memang belum ketemu," kata Saan.

Ilustrasi pekerja. Foto: dok. Medcom.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menambahkan, pihaknya juga akan mengatur isu pekerja magang dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Ia memastikan parlemen akan mengakomodasi aspirasi dari seluruh pihak.
"Kemudian juga pemagangan, yang selama ini mengeksploitasi pemagangan ini seolah-olah yang ingin pekerja murah. Kita strict di sini undang-undang," kata Cucun.