Beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai standar. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.
Bapanas: Peredaran Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label Capai Rp89 Triliun
Fachri Audhia Hafiez • 21 October 2026 23:13
Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan potensi keuntungan dari peredaran beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Keuntungannya mencapai Rp89 triliun secara nasional.
"Dihitung secara nasional dengan jumlah penduduk dan barang yang beredar itu sekitar Rp89 triliun," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Estimasi keuntungan Rp89 triliun itu didapatkan melalui penghitungan secara nasional dengan mempertimbangkan rata-rata selisih harga, jumlah penduduk, serta volume beras fortifikasi yang beredar di masyarakat.
Nominal tersebut merupakan kalkulasi estimasi peredaran secara nasional dari sejumlah pelaku usaha dan bukan keuntungan pasti dari satu perusahaan tertentu. Saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini serta menelusuri pelaku usaha lain yang mengedarkan produk tidak sesuai ketentuan.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.
Hermawan menjelaskan, harga beras fortifikasi di pasaran ditemukan berkisar antara Rp23.000 hingga Rp57.000 per kilogram. Angka tersebut jauh melampaui harga acuan beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram ditambah komponen biaya fortifikasi sekitar Rp1.000.
“Jadi dengan beras medium yang dia jual, yang dia klaim premium, harusnya Rp13.500 tambah Rp1.000, itu harusnya jualannya Rp14.500,” kata Hermawan.
(Metrotvnews.com/Azri Arifin)