Ketua KPAI Aris Adi Leksono. Foto: Antara.
KPAI Harap Sekolah Rakyat Optimalkan Akses Pendidikan Anak Disabilitas
Anggi Tondi Martaon • 5 November 2026 14:41
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan harapan terhadap Sekolah Rakyat. Yakni, perluasan akses dan memberikan akomodasi yang inklusif bagi pemenuhan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas.
"Melalui momentum revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) serta sinergi penguatan kelembagaan bersama Kementerian Sosial, KPAI mendorong agar sistem pendidikan nasional ke depan dapat memberikan kepastian hukum dan ruang inklusif bagi anak-anak disabilitas," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono dikutip dari Antara, Kamis, 5 November 2026.
Penguatan tata kelola Sekolah Rakyat harus mampu merangkul kelompok anak-anak yang menghadapi kerentanan khusus, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus yang selama ini sering terhambat akses pendidikannya.
Hal itu hasil evaluasi dan pengawasan yang dilakukan KPAI. Aris menyampaikan pihaknya menemukan banyak anak penyandang disabilitas dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) berisiko masuk dalam kategori anak tidak sekolah (ATS).
Menurut Aris, kondisi tersebut lantaran aktivitas bimbingan yang mereka terima di lembaga, belum terintegrasi dalam nomenklatur sistem pendidikan nasional, baik formal maupun nonformal. Sehingga luput dari dukungan fasilitas pembiayaan negara, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Nah kehadiran Sekolah Rakyat yang berbasis asrama atau boarding school ini tentu diharapkan tidak hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan dan anak putus sekolah dari keluarga prasejahtera, tetapi menyediakan standar pengasuhan, perlindungan, serta fasilitas aksesibilitas yang memadai bagi tumbuh kembang anak-anak penyandang disabilitas secara setara dan bermartabat," ungkap Aris.
Sekolah Rakyat, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dirancang memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah (Desil 1-4) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ilustrasi Sekolah Rakyat. Foto: MI.
Program ini mengusung konsep pengentasan kemiskinan terpadu dengan mengintegrasikan berbagai layanan unggulan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), jaminan kesehatan PBI-JK, serta keterhubungan dengan Koperasi Merah Putih dan Program 3 Juta Rumah.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, saat ini telah beroperasi 182 Sekolah Rakyat, baik rintisan maupun terintegrasi. Fasilitas ini menampung 44 ribu siswa jenjang SD, SMP, SMA yang didukung ribuan guru, wali asrama, dan wali asuh.
Sebanyak 100 Sekolah Rakyat sudah memiliki gedung permanen. Jumlah tersebut sebagai bagian dari target besar pembangunan 500 sekolah permanen hingga 2029.