Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Arnoldus Dhae • 13 September 2023 09:27
Bali: Hasil pemungutan pajak online pada semester I-2023 mencapai Rp14,57 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti mengatakan, sampai dengan 31 Agustus 2023, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp14,57 triliun.
"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran 2020, Rp3,90 triliun setoran 2021, Rp5,51 triliun setoran 2022, dan Rp4,43 triliun setoran 2023," kata Dwi di Bali, dilansir Media Indonesia, Rabu, 13 September 2023.
Sementara itu, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk menjadi pemungut PPN berjumlah 158 pelaku usaha atau sama dengan jumlah pemungut pada bulanlalu.
"Jumlah pemungut PPN PMSE tidak bertambah dari bulan lalu karena selama Agustus 2023 pemerintah belum melakukan penunjukan PMSE baru," ucap dia.
Selama Agustus 2023 lalu, pemerintah hanya melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari Degreed, Inc. dan TradingView, inc.
Baca juga: Kemenkeu: Hingga Juli 2023 Pendapatan dan Belanja Negara Tumbuh Positif