Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad. Foto: Metro TV.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad buka suara soal pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Lembaga Antirasuah. Ia menilai pengusutan kasus itu tidak transparan.
"Siapa yang bisa menjamin surat sprindik yang dikatakan KPK sudah beberapa bulan lalu diterbitkan, kan tidak ada yang bisa jamin, karena sebelumnya belum pernah disampaikan,” kata Samad dalam tayangan Metro TV, 7 September 2023.
Menurut dia, jika memang telah diusut dari jauh hari, seharusnya ada transparansi. Sehingga, publik tahu bahwa ada pengusutan kasus. Kalau tidak, bisa saja dimanipulasi.
"Kebiasaan KPK ketika mengeluarkan sprindik maka itu harus dipublikasikan, itu yang biasa dilakukan KPK. Oleh karena ini tidak pernah dan tiba-tiba saja, maka ini yang membuat kita semua menduga bahwa KPK sudah terseret ke ranah politik,” ucap Samad.
Samad mengatakan jika memang dugaan terkait ada unsur politik dalam KPK saat ini, maka akan merusak citra dari Lembaga Antirasuah. Kredibilitas lembaga pemberantas korupsi juga tereduksi.
KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012. Cak Imin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan ini dinilai sejumlah pihak kental muatan politis. Pasalnya, jadwal pemanggilan bertepatan setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan. Kendati, KPK kerap menampik tudingan itu.