Ilustrasi. Medcom.id
Abdul Halim Ahmad • 17 September 2023 13:46
Kolaka Timur: Sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap lantaran terjerat kasus narkoba. Kedua ASN ini ditangkap saat hendak mengambil tempelan sabu di pinggir jalan.
"Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Koltim, pada Jumat siang, 15 September 2023," kata KBO Satresnarkoba Polres Koltim, IPDA Muhammad Arifin, Minggu, 17 September 2023.
Arifin menjelaskan dari tangan kedua pelaku bernama Mumu, 41, dan Maria, 46, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,51 gram yang dibungkus dalam kemasan susu instan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua ASN Pemkab Koltim ini ditangkap karena warga melihat gerak-gerik mencurigakan," jelas Arifin.
Warga sekitar yang melihat gelagat tidak beres dari kedua ASN ini langsung menghubungi polisi. Aparat Satresnarkoba Polres Koltim langsung bergerak melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, paket sabu ini dipesan dari seseorang untuk dikonsumsi pribadi. Meski begitu, kedua pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dua orang ASN ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.