Pemerintah Ungkap 2 Skema Pencegahan TPPO

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Pemerintah Ungkap 2 Skema Pencegahan TPPO

Theofilus Ifan Sucipto • 19 July 2023 11:25

Jakarta: Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan strategi mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada dua cara yang telah disusun.

"Upaya sosialisasi dan edukasi untuk mencegah TPPO akan dilakukan melalui dua skema dengan target sasaran yang berbeda," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Juli 2023.

Woro mengatakan skema pertama, yakni tataran strategis dengan untuk memperkuat koordinasi. Caranya dengan menyosialisasikan strategi pencegahan dan penanganan TPPO pada pemerintah daerah dan gugus tugas daerah.

"Termasuk upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan gugus tugas untuk mengawal isu TPPO," papar dia.

Woro menyebut skema kedua ialah melakukan sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat. Pemerintah akan menggandeng perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga aparatur daerah terkecil seperti camat, lurah, dan kepala desa.

"Supaya mereka terjun langsung ke masyarakat dan mengedukasi apa itu TPPO, bagaimana modus dan bahaya TPPO, serta informasi-informasi lain yang dibutuhkan sesuai kondisi lapangan," ujar dia.

Woro optimistis kasus TPPO bisa ditekan semaksimal mungkin. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)