Duit Suap Diklaim untuk Memuluskan Lobi Dana PEN Muna

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Duit Suap Diklaim untuk Memuluskan Lobi Dana PEN Muna

Candra Yuri Nuralam • 25 July 2023 11:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka meminta suap untuk memuluskan lobi pengurusan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kabupaten Muna. Informasi itu diulik dengan memeriksa enam saksi.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan untuk penyerahan uang sebagai upaya memuluskan lobi mendapatkan dana PEN di Kemendagri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Juli 2023.

Keenam saksi itu ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, karyawan PT SMI Perseor Erdian Dharmaputra, Team Leader Pembiayaan Daerah PT SMI Ery Agusta Dwi Hartito, Teller PT Sejahtera Valasindo Abadi Khoe Sian Sin, HR Department Hotel Astika Victor Arie Saputro, dan Finance Hotel Aston Kuningan Mariska.

Ali enggan memerinci total suap yang diberikan. Sebagian dana yang diberikan diduga menggunakan mata uang asing.

"Selain itu dikonfirmasi juga terkait penukaran mata uang agar memudahkan proses penyerahannya," ucap Ali.

KPK kembali membuka penyelidikan baru dan menetapkan tersangka terkait dugaan suap pengurusan dana PEN Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021-2022. Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan pejabat Kemendagri.

Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra La Ode Gomberto menjadi pihak yang berperkara dalam kasus ini.

KPK sudah meminta pihak Imigrasi mencegah Gomberto dan Rusman ke luar negeri selama enam bulan sampai Januari 2024. Upaya tersebut dapat diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)