Dipanggil Hari Ini, KPK Minta Stefanus Roy Rening Kooperatif

Stefanus Roy Rening. (Foto: Media Indonesia)

Dipanggil Hari Ini, KPK Minta Stefanus Roy Rening Kooperatif

5 May 2023 11:52

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Stefanus Roy Rening yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Salah satu tim pengacara Lukas itu diminta kooperatif.

Stefanus dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat (5/5/2023) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"KPK berharap tersangka dimaksud kooperatif hadir sebagaimana jadwal tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. 

Ali menilai, Stefanus mestinya memahami pentingnya kepatuhan saat dipanggil aparat penegak hukum (APH), terlebih Stefanus merupakan seorang pengacara.

"Kami percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan, sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud," ujar Ali.

KPK menetapkan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata Ali Fikri, Rabu (3/5/2023). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Siti Nor Sholikhah)