Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2025 08:11
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menjamin Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selesai minimal tiga bulan ke depan. Produk hukum itu sudah mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, tiga bulan, empat bulan ini harus selesai. Jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Meski dikebut, Bob mengatakan pihaknya butuh masukan dari banyak pihak. Khususnya, masyarakat sipil pejuang RUU PPRT.
Bob mengatakan Baleg DPR tak ingin dianggap tidak melibatkan banyak pihak dalam pembahasan RUU PPRT. Baleg mendengar masukan dari Komnas HAM hingga Komnas Perempuan.
"Karena banyak komentar-komentar dari luar, di DPR dalam proses legislasi kurang melakukan partisipasi publik atau masukan atau sebagai mining full participation, hal ini yang perlu kita luruskan bahwa sejauh ini dan selama ini, khususnya di Baleg, kita selalu mengakomodasi pendapat-pendapat dari luar," ujar Bob.
Baca Juga:
DPR Atensi RUU PPRT, Komnas HAM Harap Pembahasan Dikebut |