Isa Zega (Foto: Instagram)
Amaluddin • 24 January 2025 15:04
Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menahan selebgram Isa Zega atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Jumat, 24 Januari 2025. Penahanan dilakukan setelah Isa Zega menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, 23 Januari 2025.
"Iya benar sudah ditahan," kata Kasubdit II Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, dikonfirmasi, Jumat, 24 Januari 2025.
Penahanan dilakukan setelah Isa Zega menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Isa Zega dengan 18 pertanyaan terkait laporan yang menjeratnya.
"Kalau enggak salah ada sekitar 18 pertanyaan dan dijawab semua," ujarnya.
Baca:
Polisi Usut Kasus Dugaan Doxing ke Pengamat Sepak Bola Tommy Welly |