Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 22 January 2025 17:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak bermaksud mengulur waktu terkait ketidakhadiran pada praperadilan perdana Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa, 21 Januari 2025. Tim biro hukum KPK disebut tidak cuma mengurusi perkara Hasto.
"Kita kan tidak mengulur waktu. artinya kan tugasnya biro hukum tidak hanya menangani masalah HK (Hasto Kristiyanto) saja," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.
Setyo mengatakan timnya masih menyiapkan bahan untuk melawan Hasto dalam praperadilan. KPK butuh waktu lebih untuk menyiapkan materi menghadapi praperadilan Hasto Kristiyanto.
"Kemudian segala sesuatunya kan harus dipersiapkan, tidak hanya sekedar data bawa badan, kita harus menyiapkan dokumennya, kita harus menyiapkan segala alat bukti yang nanti akan disajikan dalam proses persidangan," ucap Setyo.
Baca juga: Mangkir, KPK Panggil Ulang Mbak Ita dan Alwin Basri |