Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 January 2025 12:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, hari ini, 22 Januari 2025. Ita merupakan tersangka dugaan rasuah di Semarang.
“Pemeriksaan (dijadwalkan) dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2025.
Mbak Ita dipanggil bersama dengan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. Dia juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
Kedua orang itu mangkir dari panggilan penyidik, beberapa waktu lalu. Padahal, saat itu, dua tersangka lain dalam kasus ini ditahan penyidik.
Baca: Diperpanjang, Tersangka Alwin Basri Dilarang ke Luar Negeri hingga 6 Bulan |