Setwapres Bantah Land Cruiser Tabrak Motor di Sukabumi Mobil Dinas Pegawai

Ilustrasi. Medcom.id.

Setwapres Bantah Land Cruiser Tabrak Motor di Sukabumi Mobil Dinas Pegawai

Fachri Audhia Hafiez • 12 January 2025 18:37

Jakarta: Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) membantah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebuah sepeda motor merupakan mobil pegawainya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 9 Januari 2025

"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden," tulis keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres, Minggu, 12 Januari 2025.

Rilis tersebut juga menegaskan pemilik dan pengemudi bukan pegawai atau pejabat Setwapres. Berkaitan dengan adanya stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada mobil tersebut, ditegaskan tidak ada kaitannya dengan Setwapres.

"Sebagaimana tampak dalam video yang beredar, bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi," ujar keterangan tersebut.
 

Baca juga: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Kota Batu Ditetapkan Tersangka

Setwapres juga menyampaikan keprihatinannya. Peristiwa tersebut diharapkan diselesaikan dengan aturan yang berlaku.

"Keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tulis rilis tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)