Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 18:42
Jakarta: Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) soal amnesti tersebut.
"Sampai sore ini kami belum terima keppres dimaksud ya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Budi belum mengetahui kapan dokumen itu diberikan. Berkas tersebut merupakan syarat agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan itu bisa menghirup udara segar.
Baca juga:
KPK: Amnesti Hasto Otomatis Membatalkan Banding Vonis |