Hingga Sore Ini, KPK Masih Belum Terima Keppres Amnesti Hasto

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Hingga Sore Ini, KPK Masih Belum Terima Keppres Amnesti Hasto

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 18:42

Jakarta: Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) soal amnesti tersebut.

"Sampai sore ini kami belum terima keppres dimaksud ya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.

Budi belum mengetahui kapan dokumen itu diberikan. Berkas tersebut merupakan syarat agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan itu bisa menghirup udara segar.
 

Baca juga: 

KPK: Amnesti Hasto Otomatis Membatalkan Banding Vonis


Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.

"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)