Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 August 2025 19:51
Jakarta: Artis Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap yang menyeret penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah memastikan menindaklanjuti aduan tersebut.
“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.
Budi mengatakan laporan dari Nikita masih dalam tahapan verifikasi. Tahapan ini penting untuk memastikan KPK berwenang menindaklanjuti aduan tersebut.
“Apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak,” ucap Budi.
Budi enggan memerinci detail aduan Nikita. Sebab, informasi itu wajib dirahasiakan demi menjaga keamanan pelapor. Hanya Nikita yang bisa mengetahui kelanjutan aduan tersebut.
“Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Panggil Direktur PT Insight Investment Management Thomas Harmanto |
KPK membuka peluang memeriksa sejumlah orang untuk mendalami aduan dari Nikita. Termasuk, kata Budi, memeriksa Nikita sebagai pihak pelapor.
“Bisa dimungkinkan (memeriksa Nikita untuk mendalami laporan), bisa dimungkinkan hal itu. Masih di tahap pengaduan masyarakat,” tutur Budi.