Mantan Anggota DPRD Majalengka Ditangkap Saat Sedang Nyabu

Kasat Narkoba Polres Majalengka saat merilis kasus mantan anggota DPRD Majalengka terlibat penyalahgunaan narkoba. Metrotvnews.com/ Ahmad Rofahan

Mantan Anggota DPRD Majalengka Ditangkap Saat Sedang Nyabu

Ahmad Rofahan • 21 March 2025 12:07

Majalengka: Jajaran Satresnarkoba Polres Majalengka menangkap seorang pria berinisial DR, yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Majalengka. DR tertangkap tangan saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat digrebek, DR tertangkap tangan sedang mengosumsi sabu di kediamannya Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

"Tersagka ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo,, Jumat, 21 Maret 2025.
 

Baca: Ada 59 Titik Ladang Ganja di Bromo, Lokasinya Sulit Dijangkau
 
Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dirinya sudah cukup lama menggunakan barang haram tersebut. Namun pihak kepolisian belum mendalami, sejak kapan mantan anggota DPRD Majalengka tahun 2014-2019 itu, menggunakan sabu-sabu.

"Ditangkap sendirian, karena saat itu, di rumahnya juga tidak ada orang lain," jelas Sigit.

Hingga kini petugas masih memeriksa tersangka dan seluruh barang bukti yang disita saat penangkapan tersebut secara intensif di Mapolres Makalengka.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut, untuk mengetahui darimana asal usul narkoba yang dimiliki oleh mantan wakil rakyat itu.

"Kami juga masih mengembangkan kasusnya, terutama mengenai dari mana tersangka mendapatkan barang bukti narkoba tersebut," ujar Sigit.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)