Ilustrasi. Foto: Medcom
Anggi Tondi Martaon • 14 February 2025 10:45
Jakarta: Pantia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR memanggil pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.
Berdasarkan surat Nomor: B/2224/PW.01/02/2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Lingkungan Hidup dilakukan bersama Deputi Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup serta Deputi Pencemaran dan Pengendalian Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup. Serta menghadirkan Direktur Utama (Dirut) MNC Land.
"Agenda rapat yaitu tindak lanjut kunjungan lapangan yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup ke PT MNC Land di Lido," bunyi surat yang diterima Metrotvnews.com, Jumat, 14 Februari 2025.
Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR Adies Kadir. RDP diagendakan pada Selasa, 18 Februari 2025.
Baca juga:
Pelanggaran Pembangunan KEK, Luas Danau Lido Menyusut Drastis |