Komisi XII Panggil Pengelola KEK Lido

Ilustrasi. Foto: Medcom

Komisi XII Panggil Pengelola KEK Lido

Anggi Tondi Martaon • 14 February 2025 10:45

Jakarta: Pantia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR memanggil pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.

Berdasarkan surat Nomor: B/2224/PW.01/02/2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Lingkungan Hidup dilakukan bersama Deputi Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup serta Deputi Pencemaran dan Pengendalian Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup. Serta menghadirkan Direktur Utama (Dirut) MNC Land. 

"Agenda rapat yaitu tindak lanjut kunjungan lapangan yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup ke PT MNC Land di Lido," bunyi surat yang diterima Metrotvnews.com, Jumat, 14 Februari 2025.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR Adies Kadir. RDP diagendakan pada Selasa, 18 Februari 2025.
 

Baca juga: 

Pelanggaran Pembangunan KEK, Luas Danau Lido Menyusut Drastis


Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sidak dilakukan karena terjadi pelanggaran lingkungan di proyek yang dikerjakan PT MNC Land tersebut.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang memimpin sidak itu mengungkapkan, sidak dilakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat. Apalagi, aktivitas proyek ini beberapa kali didemo masyarakat.

"Perlu kami jelaskan bahwa kami melakukan penindakan ini juga berdasarkan dari adanya pengaduan masyarakat dan hasil maletoran kami bahwa di sini sudah tidak ada tiga kali demo dari mobil," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)