Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Foto: Metrotvnews.com
Manila: Kementerian Luar Negeri RI upayakan pemulangan 30 warga negara Indonesia (WNI),-sebelumnya disebutkan 34 WNI,- yang menjadi korban perusahaan penipuan Tiongkok di Filipina.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan, pada malam 13 Februari 2025 Otoritas Filipina melalui Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) telah menggerebek Kanlaon Tower, Pasay, Metro Manila, yang menjadi tempat tinggal para pekerja di perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO).
“Dalam operasi ini, telah diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 Warna Negara Asing lainnya,” ujar Judha, kepada
Metrotvnews.com, Jumat 14 Februari 2025.
“Dari 30 WNI tersebut, terdapat delapan perempuan dan 22 laki-laki. Atase Kepolisian RI di Manila juga turut serta dalam operasi tersebut,” imbuh Judha.
Judha menambahkan, berdasarkan keterangan para WNI, mereka direkrut untuk bekerja sebagai operator penipuan daring (online scamming) di sebuah perusahaan.
“Hingga saat ini, paspor mereka belum ditemukan di lokasi tersebut. Para WNI saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi yang baik dan terpenuhi kebutuhannya,” ucap Judha.
“PAOCC akan berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Filipina untuk penerbitan clearance dan dokumen pemulangan,” Judha menambahkan.
KBRI Manila juga telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI.