Ilustrasi kapal patroli. Foto: Dok MI
Fachri Audhia Hafiez • 18 February 2025 13:43
Jakarta: DPR menyepakati penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) berupa kapal patroli dari Jepang. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
"Apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono melaporkan Komisi I telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI pada 4 Februari lalu. Komisi I kemudian menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam.
"Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan RI dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024," ujar Budi.
Baca juga:
DPR Setuju Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025 |