Lokasi penggeledahan rumah terduga teroris di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. (Metrotvnews.com/Ahmad Nur Hidayat)
Ahmad Nur Hidayat • 21 August 2025 14:14
Bekasi: Petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama tim dari Mabes Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah, di Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 21 Agsutus 2025. Dari informasi yang dihimpun, petugas menyita telepon genggam diduga milik terduga teroris, inisial P, yang telah ditangkap di Cilegon, Banten.
Ketua RW 09, Kelurahan Margahayu, Abdul Rozak membenarkan adanya penggeledahan oleh BNPT dan Mabes Polri hari ini, pukul 10.00 WIB. Dia menegaskan tidak ada penangkapan terduga teroris di wilayahnya.
"Penangkaopan tidak ada, yang diduga (teroris) suami warga saya. Penangkapan bukan di lingkungan kami, tapi di Cilegon, kepolisian datang hanya menyita handphone (hp) dari istrinya," ungkap Rozak, di Margahayu, Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca:
Kemenag Membenarkan Ada ASN yang Ditangkap Densus 88 |