Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Belum Ada Titik Terang, Kapolri: Ditunggu Saja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom/Siti Yona Hukmana

Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Belum Ada Titik Terang, Kapolri: Ditunggu Saja

Siti Yona Hukmana • 17 July 2025 15:33

Depok: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan, 39. Penyidik disebut masih bekerja dengan cermat.

"Jadi, ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu, dan hasilnya tentu bisa kita omongkan manakala memang dari hasil labfor atau pun dari hasil kedokteran bisa keluar, karena memang kita harus menjelaskan hasil ini secara scientific," kata Kapolri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 17 Juli 2025.

Arya Daru ditemukan tewas dengan wajah hingga kepala terlilit lakban pada Selasa, 8 Juli 2025 atau sepekan lalu. Namun, penyebab Diplomat Kemenlu itu meninggal belum diketahui.

Listyo mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan oleh kedokteran forensik dan laboratorium forensik. Semua bukti harus dikumpulkan menjadi satu.

"Untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana atau peristiwa yang lain," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Meski penyelidikan terbilang lama, Kapolri memastikan tidak ada kendala. Menurut dia, penyidik ingin pengusutan dilakukan lebih cermat dan menunggu seluruh hasil pemeriksaan tuntas.

"Sehingga, kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik," terang Listyo.
 

Baca Juga: Sepekan Tewasnya Diplomat Kemlu, Penyebabnya masih Jadi Misteri

Sebelumnya, mayat pria dengan kondisi kepala hingga wajah terbungkus lakban kuning ditemukan oleh penjaga indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Korban bernama Arya Daru Pangayunan, 39, asal Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV, memperlihatkan Arya masih beraktivitas membuang sampah dalam kantong plastik hitam sekitar pukul 23.24 WIB, pada Senin, 7 Juli 2025. Dia mengenakan kemeja dan celana panjang. 

Arya kembali sekitar pukul 23.25 WIB, sambil membuka seluruh kancing kemeja. Dia memasuki kamar. Setelah itu, Arya tak terlihat lagi dari rekaman CCTV keluar dari kamar.

Dalam rekaman CCTV berikutnya, tampak penjaga indekos mondar mandir di depan kamar korban pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.27 WIB, dan 05.27 WIB. Polisi menyebut sang istri menelpon penjaga indekos tiga kali untuk mencari tahu keberadaan Arya Daru.

Hari semakin pagi, Arya Daru tak juga merespons. Penjaga indekos bersama diduga tetangga membuka paksa jendela kamar korban pada Selasa pagi pukul 07.37 WIB. Setelah membuka paksa jendela, lalu membuka pintu kamar dengan merogoh pasak pintu dari dalam. 

Hingga akhirnya mendapati korban dalam keadaan meninggal dengan wajah hingga kepala terlilit lakban warna kuning. Namun, polisi belum menemukan indikasi tindak pidana. 

Kematian Diplomat Kemlu itu masih tanda tanya, apakah bunuh diri atau korban pembunuhan. Jenazah korban telah diautopsi di RSCM Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)