?Gelar perkara peredaran narkoba di Polres Kudus berhasil menahan 11 tersangka. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 9 September 2025 15:43
Jepara: Polres Kudus, Jawa Tengah, berhasil membekuk 11 pengedar narkotika dari sembilan kasus dengan berbagai motif dalam dua bulan terakhir. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan belasan tersangka itu berperan sebagai pengedar dan pengguna.
Dia mengungkap bahwa sebanyak tujuh pengedar adalah warga Kudus, sementara empat lainnya warga Grobogan. Pelaku memanfaatkan sistem transaksi cash on delivery (COD) di tepi jalan hingga jasa pengantar ekspedisi.
"Ada yang berperan sebagai pemesan barang, pengantar barang dan pengguna, salah satunya MY yang pakai jasa ekspedisi diamankan di Padurenan," kata AKBP Heru, Selasa, 9 September 2025.
Baca:
Kurir 14 Kg Sabu di Aceh Ditangkap, 2 Bos Diburu |