Rudianto Lallo Minta Kejagung Benahi Koordinasi Internal

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo.

Rudianto Lallo Minta Kejagung Benahi Koordinasi Internal

Arga Sumantri • 6 May 2025 21:45

Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membenahi koordinasi antarbidang di internal Korps Adhyaksa.

Rudianto mencontohkan, ketika pemerintah daerah (pemda) atau BUMD dalam rangka pengelolaan aset, sudah menjalankan nasihat dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, justru kemudian hari malah dipanggil oleh bidang lain untuk diperiksa.

"Dalam rekomendasinya mungkin didengar, dijalankan. Dalam proses lima tahun, ketika ganti pemain, tiba-tiba kejaksaan sendiri yang masuk," ujar Rudianto dalam RDP Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
 

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof di Pencucian Uang Diusut, Sahroni: Seret Semua yang Terlibat

Menurut Rudianto, hal itu kerap terjadi saat pergantian kepemimpinan di pemda maupun BUMD.

"Misalkan pemda atau BUMD minta advice (nasihat) dari datun, tapi dalam perjalanan lima tahun berganti pemain, tiba-tiba ada panggilan oleh misalkan Intel (Bidang Intelijen) atau Pidsus (Bidang Pidana Khusus)," ungkapnya.

Rudianto mempertanyakan apakah mungkin jika dibuat regulasi yang mengatur koordinasi antarbidang di kejaksaan tersebut, sehingga lembaga negara atau daerah yang sudah menjalankan nasihat Jamdatun bisa 'diamankan'.

"Apakah mungkin dibuatkan regulasi atau aturan, sehingga ketika datun sudah memberi advice, menjadi penasiat dari BUMD tertentu misalkan, tidak lagi diganggu-ganggu oleh intel atau pidsus," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)