Tim Satgas Pangan melakukan sidak pangan di sejumlah pasar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Metro TV
Ferdinandus Rabu • 3 March 2025 10:41
Kupang: Tim Satgas Pangan melakukan sidak pangan di sejumlah pasar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam sidak ini, ditemukan sejumlah pelanggaran termasuk harga minyak goreng di atas harga HET dan beras kemasan yang diganti dan dijual tak layak konsumsi.
Dalam sidak ini, Tim Satgas Pangan mengecek langsung harga pangan di pasar-pasar tradisional, seperti di Pasar Inpres Naikoten, Pasar Oebobo, dan Pasar Oeba. Dalam sidak ini, ditemukan sejumlah pelanggaran, yaitu menjual minyak goreng di atas harga HET, yang seharusnya Rp15.500, ternyata dijual seharga Rp17-18 ribu.
Selain itu, ditemukan pula, kemasan karung beras bulog SPHP yang diganti dengan jenis beras lainnya. Juga ditemukan pula beras tak layak konsumsi yang dijual. Dengan temuan ini, Tim Satgas Pangan pun memberikan teguran keras agar tidak mengulangi lagi tindakan ini, dan akan menindak tegas jika terulang lagi.
Baca: Pemkab Purwakarta Wajibkan ASN Tadarus Al-Qur'an Sebelum Mulai Kerja Selama Ramadan |