Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 17:34
Jakarta: Sebagian uang korupsi terkait dana operasional kepala daerah di Papua, diduga dibelikan jet pribadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertajam pembuktian dengan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Nah, yang pertama masalah jet pribadi ya, pastinya nanti kami akan melakukan pendalaman secara maksimal. Pendalaman secara maksimal dari keterangan saksi," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Pendalaman melalui saksi untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Karena, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
"Kemudian kita cek posisinya gitu ya. Memastikan proses juga transaksinya gitu, bahwa memang betul dilakukan oleh para pihak," ujar Setyo.
KPK meyakini eks Gubernur Papua Lukas Enembe terseret dalam transaksi jet pribadi itu. Namun, Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK sejatinya sudah mengidentifikasi negara yang menjadi tempat parkir jet pribadi itu. Namun, penyidik masih membutuhkan keterangan masyarakat untuk menguatkan spekulasinya.
"Karena ini kan kami sedang juga melacak lah posisinya itu. Nanti kalau sudah dilacak, kami akan berusaha. Nah, masalah nanti apakah dibawa ke Jakarta atau kah, itu teknis, ya artinya teknis," ujar Setyo.
Menurut Setyo, barang bukti tidak melulu harus dibawa ke Jakarta dalam proses hukum yang berjalan. Sebab, ada mekanisme titip rawat untuk menghemat biaya pemindahan dan perawatan barang.
"Barang bukti sekiranya memang bisa di sana, aman, bisa dititipkan, misalkan ada aparat negara atau aparat pemerintah di sana, apakah itu di luar negeri atau di mana, yang bisa dikerjasamakan dan menjamin bahwa secara status quo tidak ada berubah, tidak akan termengenai lain-lain, ya pastinya bisa kita titipkan," terang Setyo.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua. Kasusnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah, di Pemerintah Provinsi Papua.
KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.
"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex menjelaskan dana itu diminta pada 2019-2022. Penggunaan Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu, dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).