Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 13:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan metode penelusuran uang untuk membongkar kasus dugaan rasuah berupa penyalahgunaan dana operasional kepala daerah di Papua. Negara merugi Rp1,2 triliun dalam perkara ini.
“KPK tentu masih terus menelusuri aliran hasil dari tindak korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Jumat, 13 Juni 2025.
Budi mengatakan, penelusuran dana penting untuk mengetahui barang-barang yang sudah dibeli pakai uang terkait kasus ini. Terbilang, sebagian dana diduga dipakai untuk membeli jet pribadi.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Baca juga:
KPK Pantau Posisi Jet Pribadi Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua |