Ustaz Khalid Basalamah/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 September 2025 12:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ucapan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di salah satu podcast, yang dipublikasikan di media sosial YouTube. Lembaga Antirasuah menilai Khalid telah membocorkan materi penyidikan.
“Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025.
Khalid membahas pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), dalam sebuah podcast di media sosial. KPK sejatinya mempersilakan pendakwah itu untuk berbicara di ruang publik, termasuk, bercerita diminta mengembalikan uang.
Namun, KPK belum bisa membeberkan atau membenarkan informasi yang disebutkan Khalid di ruang publik itu. Sebab, materi penyidikan tidak bisa sembarangan dibongkar untuk menjaga proses penyidikan.
“Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detil jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja,” ucap Budi.
Baca: Lima Pejabat Kemenag Era Yaqut Diperiksa KPK |