KPK Sebut Podcast Khalid Basalamah Bongkar Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah/Metro TV/Candra

KPK Sebut Podcast Khalid Basalamah Bongkar Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 18 September 2025 12:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ucapan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di salah satu podcast, yang dipublikasikan di media sosial YouTube. Lembaga Antirasuah menilai Khalid telah membocorkan materi penyidikan.

“Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025.

Khalid membahas pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), dalam sebuah podcast di media sosial. KPK sejatinya mempersilakan pendakwah itu untuk berbicara di ruang publik, termasuk, bercerita diminta mengembalikan uang.

Namun, KPK belum bisa membeberkan atau membenarkan informasi yang disebutkan Khalid di ruang publik itu. Sebab, materi penyidikan tidak bisa sembarangan dibongkar untuk menjaga proses penyidikan.

“Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detil jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja,” ucap Budi.
 

Baca: Lima Pejabat Kemenag Era Yaqut Diperiksa KPK

KPK cuma bisa membenarkan adanya penyitaan uang dari Khalid. Tujuannya untuk pengembalian kerugian negara atas kasus rasuah yang terjadi.

“Nah kebutuhannya tentu, satu untuk proses pembuktian. Yang kedua adalah ini upaya serius KPK untuk optimalisasi aset recovery nantinya,” ujar Budi.


Ustaz Khalid Basalamah/Metro TV/Candra


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)