Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 10 February 2025 09:40
Jakarta: DPR mengebut pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), melalui revisi UU BUMN. Salah satu yang jadi isu utama, yakni profesionalitas pengelolaan Danantara.
"Ke depan BUMN sebagai jangkar Danantara menganut prinsip Business Judgment Rule (BJR), agar profesional," kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron dalam keterangan yang dilansir Senin, 10 Februari 2025.
Business Judgement Rule (BJR) adalah prinsip hukum yang melindungi direksi dan komisaris perusahaan. Khususnya, dari tuntutan hukum atas keputusan bisnis yang diambilnya. Prinsip ini berasal dari common law Amerika.
BJR memberikan perlindungan direksi pengambil keputusan bisnis dengan itikad baik, penuh tanggung jawab. Kemudian, berdasarkan pertimbangan yang rasional.
Baca: Danantara Dinilai harus Independen |